Singapura pada Juni tahun ini mencabut larangan impor unggas Jepang dan produk makanan lainnya, yang memungkinkan Tokyo memperbaharui upaya untuk meningkatkan ekspor produk pertanian dan ikan ke ekonomi kaya di Asia Tenggara.
Saat ini, negara-kota mengizinkan impor unggas dari Jepang, produk olahan dari unggas dan telur, serta produk dari daging sapi dan babi, Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang melaporkan.
Singapura menghentikan sementara impor unggas Jepang pada 2010 karena wabah flu burung di Jepang.
Masatsugu Okita, juru bicara Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang, mengatakan Jepang sekarang diperbolehkan mengirim daging sapi dan babi beku ke Singapura, yang mendiversifikasi sumber impor makanannya.
Menurut Okita, kementerian mengadakan pembicaraan dengan Agri-Food and Veterinary Administration Singapura untuk mencabut larangan unggas karena Tokyo berusaha meningkatkan ekspor produk pertanian dan perikanan.
Yoshimitsu Fuji, sekretaris kedua Kedutaan Besar Jepang di Singapura, mengatakan bahwa pasokan produk unggas dari Jepang ke Singapura akan dimulai beberapa bulan setelah pemerintah Singapura mengakreditasi peternakan unggas Jepang dan pabrik pengolahan.