Penduduk Sumy mengadu ke Inspektorat Ekologi Negara Wilayah Sumy tentang direktur Peternakan Buaya karena kondisi buruk karena memelihara reptil.
Pengusaha itu didenda sejumlah USD 5,950, Inspeksi mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Hukum Ukraina "Tentang Perlindungan Hewan dari Kekejaman" melarang penggunaan hewan liar dalam perkelahian manusia melawan banteng, penciptaan dan operasi hewan liar yang bergerak, kebun binatang keliling, dan pameran serupa binatang liar, serta fungsi dolphinarium yang tidak menggunakan air laut biasa.Namun terlepas dari ini, tur pameran keliling, kebun binatang, dan peternakan di seluruh negeri terus berlanjut. Jadi, untuk waktu yang lama penduduk Sumy diundang untuk bersenang-senang oleh Peternakan Buaya.
Tetapi tidak semua penduduk setempat menyukai hiburan seperti itu dan kondisi untuk menjaga buaya di "pertanian". Sumy mulai mengadu ke inspeksi.Banding oleh warga yang peduli, serta bagian 2. Seni 89 dan Seni. 2421, 283, 284 dari Kode Ukraina tentang Pelanggaran Administrasi, Art. 35 dari Hukum Ukraina "Pada perlindungan hewan dari perlakuan kejam" menjadi dasar untuk membawa tanggung jawab administratif dan mengenakan denda dalam jumlah UAH 5950,00. kepada pemilik Peternakan Buaya karena melanggar aturan untuk memelihara binatang liar.